PROBOLINGGO – Pemerintah Kota Probolinggo menghadirkan program bantuan biaya pendidikan tinggi tahun 2026 sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi, khususnya bagi keluarga kurang mampu. Program ini memberikan kesempatan bagi lulusan SMA/SMK sederajat yang akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi maupun mahasiswa yang telah menempuh pendidikan tinggi untuk memperoleh dukungan pembiayaan pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Program bantuan pendidikan tersebut diatur melalui Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 48 Tahun 2026 tentang Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Tinggi bagi Masyarakat Miskin. Universitas Panca Marga (UPM) menjadi salah satu perguruan tinggi yang turut mendukung pelaksanaan program ini sebagai bagian dari upaya memperluas kesempatan masyarakat Kota Probolinggo untuk memperoleh pendidikan tinggi.
Kesempatan bagi Calon Mahasiswa Baru dan Mahasiswa Aktif
Program bantuan biaya pendidikan ini ditujukan bagi masyarakat Kota Probolinggo yang memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Perwali. Kesempatan ini terbuka bagi calon mahasiswa baru yang telah diterima dan terdaftar di perguruan tinggi, termasuk Universitas Panca Marga, serta mahasiswa aktif yang memenuhi kriteria program bantuan.
Bagi calon mahasiswa baru, program ini menjadi peluang untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi tanpa harus menjadikan keterbatasan ekonomi sebagai penghalang. Sementara itu, bagi mahasiswa yang telah menjalani perkuliahan, bantuan pendidikan diharapkan dapat meringankan beban pembiayaan dan membantu keberlanjutan studi.
Persyaratan Penerima Bantuan
Berdasarkan ketentuan Perwali Nomor 48 Tahun 2026, calon penerima bantuan biaya pendidikan tinggi harus memenuhi sejumlah persyaratan utama, yaitu:
-
Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Probolinggo.
-
Telah diterima dan terdaftar sebagai mahasiswa pada perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS).
-
Berasal dari keluarga yang termasuk dalam desil 1 sampai dengan desil 5 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
-
Melampirkan surat keterangan atau validasi status desil 1–5 yang diterbitkan oleh perangkat daerah terkait dan/atau kelurahan sesuai kewenangannya.
-
Tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan biaya pendidikan tinggi lainnya untuk pembiayaan pendidikan yang sama.
Pemenuhan persyaratan tersebut menjadi dasar dalam proses verifikasi dan seleksi calon penerima bantuan. Oleh karena itu, calon mahasiswa maupun mahasiswa aktif diharapkan memastikan seluruh dokumen kependudukan dan dokumen pendukung kondisi sosial ekonomi telah tersedia dan sesuai dengan ketentuan.
Dukungan Pembiayaan Pendidikan
Dalam skema program yang disosialisasikan Pemerintah Kota Probolinggo, bantuan pendidikan bagi penerima yang memenuhi kriteria direncanakan sebesar Rp10.000.000 per mahasiswa hingga menyelesaikan pendidikan. Pemerintah Kota Probolinggo juga mengalokasikan anggaran untuk mendukung keberlanjutan program bantuan pendidikan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Program ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan akses pendidikan tinggi, pemerataan kesempatan belajar, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kota Probolinggo.
Universitas Panca Marga Mendukung Perluasan Akses Pendidikan
Sebagai salah satu perguruan tinggi yang berada di wilayah Probolinggo, Universitas Panca Marga menyambut baik program bantuan pendidikan yang diinisiasi Pemerintah Kota Probolinggo. Program ini menjadi peluang strategis untuk memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi sekaligus mendukung peningkatan angka partisipasi pendidikan tinggi di daerah.
UPM mengimbau kepada calon mahasiswa baru dan mahasiswa aktif, khususnya yang berasal dari Kota Probolinggo, untuk mencermati persyaratan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota. Mahasiswa juga diharapkan mempersiapkan dokumen administrasi sejak dini agar dapat mengikuti proses seleksi sesuai mekanisme yang ditentukan pemerintah daerah.
Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme pendaftaran, jadwal pengajuan, kelengkapan dokumen, dan proses verifikasi dapat diperoleh melalui koordinasi dengan pihak universitas serta instansi Pemerintah Kota Probolinggo yang menangani program bantuan pendidikan.
Melalui sinergi antara Pemerintah Kota Probolinggo dan perguruan tinggi, diharapkan semakin banyak generasi muda yang memperoleh kesempatan untuk mengenyam pendidikan tinggi. Pendidikan bukan hanya investasi bagi masa depan individu, tetapi juga fondasi penting bagi pembangunan dan kemajuan daerah.